Heru Budi Putuskan APBD DKI Tak Ada Perubahan

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:41 WIB
PJ Gubernur DKI, Heru Budi/SinPo.id
PJ Gubernur DKI, Heru Budi/SinPo.id

SinPo.id -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memutuskan tidak ada perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022. Hal ini dikarenakan pembahasan APBD-P bersama DPRD DKI telat. 

"Jadi kan tidak ada APBD perubahan. Jadi adanya adalah darsak (program darurat dan mendesak)," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022. 

Heru menjelaskan, program darsak tersebut dimasukkan ke dalam anggaran masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Namun, hanya menggeser alokasi anggaran dari program lain di masing-masing dinas. Sehingga pagu total anggaran tidak berubah. 

"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya merubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya jadinya tetap. Jadi tidak ada APBD-P," kata Heru. 

Lebih lanjut, Heru menyebut saat ini masih digunakan APBD murni tahun 2022. Adapun untuk program darsak meliputi bidang kesehatan dan operasional di dinas masing-masing yang tidak merubah pagu total anggaran. 

"Tentunya ada beberapa poin, tapi salah satunya kesehatan, operasional di masing-masing dinas. Masing-masing dinas merubah poinnya, tapi tidak keluar dari pagu anggaran," jelas Heru. 

Untuk diketahui, pembahasan APBD-P oleh Pemprov DKI bersama DPRD DKI telat dibahas. Hingga kini belum diketahui pasti alasan penyebab keterlambatan pembahasan APBD-P 2022 tersebut. sinpo

Komentar: