PDIP Sebut Jam Operasional Posko Pengaduan Balai Kota Perlu Diperpanjang

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:13 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono/ Dokumentasi DPRD
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gembong Warsono/ Dokumentasi DPRD

SinPo.id - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono baru-baru ini. 

Gembong menyebut, banyaknya warga yang datang ke posko tentu menimbulkan antrian yang cukup panjang. Oleh karena itu, perlu adanya perpanjangan jam operasional pada posko tersebut. 

"Perpanjang perlu supaya komunikasinya lebih panjang, tapi kalau waktunya pendekan orang mengadu komunikasinya tidak tuntas," kata Gembong kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022. 

Selain itu, Gembong juga mengatakan perlu adanya pembagian di setiap wilayah untuk mengurai antrian. Kendati demikian, lanjutnya, kebanyakan warga lebih memilih mengadu langsung pada Gubernur agar aduannya cepat ditanggapi. 

"Mungkin dengan cara itu akan mengurangi jumlah antrian di Balai Kota. Tetapi persoalan secara psikologi orang kepingin datang untuk mengadukan kepada pak Gubernur. Supaya ada percepatan eksekusi," kata Gembong. 

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu menilai dibukanya kembali posko offline tersebut bukan berarti mengabaikan teknologi yang ada. Sebab, kata Gembong, tidak semua masyarakat pandai dalam menggunakan teknologi. 

"Bukan berarti mengabaikan teknologi yang ada, tapi walaupun warga Ibu Kota, masih ada juga warga yang tidak akrab dengan teknologi itu," katanya. 

"Jangan berpikir warga jakarta semua sudah familiar dengan kanal pengaduan yang dibuat oleh pemprov, masih ada sebagian warga yang belum akrab," kata Gembong. sinpo

Komentar: