BPKN Buka Posko Pengaduan Penderita Gagal Ginjal Akut

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 03 November 2022 | 22:30 WIB
Kepala BPKN, Rizal E Halim/SinPo.id
Kepala BPKN, Rizal E Halim/SinPo.id

SinPo.id -  Menanggapi permasalahan gagal ginjal aku pada anak, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban atau memiliki gejala penyakit serupa.

Menurut Kepala BPKN, Rizal E Halim, dibukanya posko pengaduan bertujuan untuk memberikan informasi dan penjelasan seputar hak-hak yang akan diberikan kepada masyarakat, baik yang sedang menjalani perawatan, maupun yang sudah meninggal.

"Nah ini yang akan kami masifkan nanti, besok pagi kami akan sampaikan ke publik," kata Rizal kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 3 November 2022.

Di samping itu, ia menjelaskan bahwa BPKN akan melakukan pendampingan yang maksimal pada sisi bidang perlindungan untuk seluruh korban atau konsumen, termasuk proses ganti rugi dan persoalan hukum.

"Kalau kemudian nanti ada gugatan-gugatan pidana, kami akan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum, advokat kejaksaan atau kepolisian," ungkapnya.

Selain membuka posko pengaduan, BPKN juga akan akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang nantinya melibatkan sejumlah stakeholder untuk mengevaluasi sejumlah pihak terkait untuk mengupas permasalahan dari hulu hingga ke hilir.

"Besok kami akan umumkan posko dan rekomendasi kepada pemerintah untuk membentuk TPF agar mendapatkan hasil yang komprehensif. Kenapa sih ada kasus meninggal dari obat sirup yang sudah puluhan tahun kita konsumsi? kok baru terjadi saat ini?" Kata Rizal menegaskan.sinpo

Komentar: