PPATK Blokir Rekening Crazy Rich Reza Paten Terkait Investasi Bodong Net89

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 05 November 2022 | 09:57 WIB
Reza Paten/Dokumen Pribadi
Reza Paten/Dokumen Pribadi

SinPo.id -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik crazy rich asal Surabaya, Reza Paten. 

Pembekuan rekening itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

"Benar. Sudah diblokir. Rekening yang telah diblokir terindikasi terkait dengan kejahatan yang ada," kata Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, 5 November 2022.

Natsir mengatakan bukan hanya rekening milik Reza Paten yang diblokir. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

"Untuk jumlah dan rekening siapa saja belum dapat saya berikan jawaban, karena masih terus berkembang," ucap dia.

PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dengan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89. PPATK kini sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.

Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.

Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Namun, Reza Paten membantah hal tersebut. Dia juga telah mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.sinpo

Komentar: