Dengar Pendapat Dengan Pengelola Aplikasi Ojol, DPR : Jangan Peras Pengemudi

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 07 November 2022 | 18:33 WIB
Dengar pendapat DPR dengan pengelola aplikasi Ojol (SinPo.id/Galuh Ratnatika),
Dengar pendapat DPR dengan pengelola aplikasi Ojol (SinPo.id/Galuh Ratnatika),

SinPo.id -  Dewan perwakilan rakyat di Senayan minta pemilik perusahaan transportasi online tak memeras pengemudi yang selama ini jadi mitra, termasuk memperhatikan kesehatan saat intensitas hujan yang tinggi. Selama ini banyak pengemudi Ojol tetap menerima orderan ketika hujan deras, tanpa memikirkan kesehatan dan keselamatan diri mereka.

"Para pemilik aplikasi juga harus berpikir, mereka yang di lapangan harus dipikirkan, karena menyangkut kesehatan rakyat Indonesia, jangan hanya diperas," kata anggota Komisi V DPR RI, Sri Rahayu, saat rapat dengar pendapat dengan dengan pengelola aplikasi Ojol di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 7 November 2022.

Rahayu menegaskan para pemilik perusahaan harus lebih memperhatikan keselamatan para mitra di lapangan, khusunya para pengemudi motor, karena mereka tak masuk kategori angkutan umum dan tidak memiliki payung hukum.

"Mereka naik motor hujan-hujanan dan mereka nggak mikir loh itu ketika ada orang pesan makanan hujan deras. Itu nggak mikir mereka bagaimana keamanan dan keselamatan dirinya," kata Rahayu.

Untuk memahami kodnisi para mitra, rahayu meminta peneglola aplikasi Ojol mengelar survei lapangan. Salah satunya mengetahui indicator pengemudi Ojol yang parkir di sembarang tempat, dan tidak memiliki tempat parkir khusus.

"Para pengemudi sepeda motor itu parkir berjejer, kemudian tidak punya tempat, dan mereka sembarangan parkir. Padahal itu bukan tempat untuk parkir. Apalagi musim hujan, kemana mereka bisa berteduh," kata Sri Rahayu menjelaskan.sinpo

Komentar: