DPR Persilakan KPU Kaji Usulan Pemungutan Suara Pemilu Lewat Pos

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 11 November 2022 | 13:46 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco/Istimewa
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco/Istimewa

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya usulan pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 melalui Pos kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lembaga penyelenggara pemilu itu dipersilakan mengkaji usulan tersebut.

"Kita serahkan kepada KPU untuk mengkaji lebih dalam tentang usulan yang disampaikan anggota Komnas HAM tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 November 2022.

Dasco menilai usulan itu bersifat pribadi. Menurut dia, semua warga negara berhak menyampaikan pendapatnya, apalagi terkait mekanisme pemilu.

"Saya pikir apa yang disampaikan itu pendapat pribadi dari anggota Komnas HAM, sebagai aspirasi dari warga masyarakat tentunya itu boleh-boleh saja disampaikan," kata dia.

Kendati begitu, dia menilai usulan itu sulit direalisasikan. Mengingat, proses pesta demokrasi lima tahunan itu sudah berjalan di KPU, bahkan hampir rampung.

"Tetapi seperti yang kita tahu bahwa tahapan pemilu itu sudah berjalan dan semua sudah dilakukan oleh KPU termasuk perencanaan-perencanaan yang mungkin akan agak lebih sulit bila mengalami perubahan-perubahan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad mengusulkan pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 dilakukan melalui pos.

Dia menilai metode itu perlu dilakukan guna menjamin partisipasi publik lebih luas. Dia bahkan menyarankan pemerintah dan DPR membuat regulasi mengenai hal itu.

Menurut dia, ada dua faktor yang membuat opsi itu perlu dipertimbangkan. Pertama, masalah cuaca pada Februari dan November 2024.

Cuaca bisa berimplikasi pada bencana alam. Hal itu dapat mengganggu akses warga terhadap hak memilih di TPS.

Faktor kedua, adalah kondisi pandemi covid-19. Dia menyebut ada potensi pandemi mengganggu proses pemungutan suara.

"Terakhir ada kecenderungan terjadi peningkatan jumlah kasus aktif yang muncul di Indonesia sehingga ini masih menjadi potensial untuk mengancam proses penyelenggaraan pemilu di tengah pandemi nanti," kata Hairansyah dalam jumpa pers daring, Kamis, 10 November 2022.sinpo

Komentar: