Ini Sejumlah Penyebab Koalisi Poros Perubahan Batal Deklarasi

Laporan: Sinpo
Jumat, 11 November 2022 | 16:05 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Koalisi Poros Perubahan oleh partai NasDem, PKS dan Demokrat batal deklarasi tanggal 10 November 2022 kemarin akibat belum menentukan bakal Cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024 nanti.

Pengamat menyebut pembatalan deklarasi bukan sebatas permasalahan deadlock penentuan waktu, namun secara tersirat ada pertimbangan kalkulasi untung rugi partai berkoalisi dan kesepakatan politik yang sedang dipertaruhkan.

“Batalnya deklarasi pertanda poros Perubahan meredup, suasana kebatinan partai mulai berubah-ubah, jangan sampai nantinya poros perubahan menjadi loyo," kata pengamat politik dan pendiri Indonesia Political Power, Ikhwan Arif, dalam pernyataam jum’at 11 november 2022.

Ikhwan menyebut penyebab kalkulasi politik di balik meredupnya poros perubahan. Di antaranya  faktor figur atau ketokohan yang menjadi pertimbangan dasar arah poros perubahan berkoalisi, yakni penentuan nama tokoh pendamping Anies.

“Ini menjadi titik tumpu ketiga partai membangun sinyal berkoalisi, citra partai politik akan dipertaruhkan dalam memilih figur pendamping Anies,” kata Ikhwan menambahkan.

Menurut dia, jika yang dipilih Cawapres non partai, maka citra partai akan meredup sehingga dampaknya poros koalisi juga semakin loyo.

Sedangkan faktor momentum meredupnya poros koalisi, soal waktu yang tepat akan menentukan arah poros koalisi, seperti gerak cepat partai NasDem dalam memanfaatkan momentum deklarasi Anies, sedangkan PKS dan Demokrat akan mengekor.

“Momentum gerak cepat ini menjadi faktor meredupnya poros koalisi, sebab PKS dan Demokrat sudah ketinggalan momentum dalam mengusung bakal capres pilihan partai sendiri,” kata Ikhwan menjelaskan.

Ia mengatakan dinamika politik, termasuk perbedaan kalkulasi untung-rugi suatu hal yang lumrah. Sehingga sikap politik yang berubah-ubah sering menentukan keberpihakan partai koalisi untuk tetap bertahan di koalisi atau keluar dari poros koalisi.

Sedangkan faktor presidential threshold (PT) merupakan faktor pondasi pembentukan koalisi. Tanpa akad koalisi dengan PKS dan Demokrat, poros Perubahan belum layak memenuhi ambang batas pencalonan sebesar 20 persen. Meski NasDem sudah berkoar-koar mendeklarasikan Anies Baswedan.

“Beda halnya dengan Koalisi Indoneisa Bersatu (KIB), Koalisi Indonesia Raya (KIRl) yang sudah mencapai angka presidential threshold 20 persen dan sudah resmi akad,” katanya.sinpo

Komentar: