Tutupi Plat Nomor denga Lakban Hitam, Pengendara Mobil di Jaksel Terjaring Razia

Laporan: Sinpo
Sabtu, 12 November 2022 | 03:19 WIB
Plat nomor mobil ditutup (TMC Polda Metro Jaya)
Plat nomor mobil ditutup (TMC Polda Metro Jaya)

SinPo.id -  Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak pengendara mobil jenis Toyota Calya di Traffic Light perempatan Pertanian, Jakarta Selatan lantaran menutupi pelat nomor kendaraannya dengan lakban hitam.

"Tentunya itu anggota sudah benar melakukan tindakan itu menghentikan, cek kendaraan untuk membuka itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman 

Seperti dikutip dari laman akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Jumat 11 November 2022, pengemudi yang terbukti menutupi nomor kendaraannya tersebut langsung diberikan disanksi.

"Polri memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara Mobil yang menutupi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan lakban di Traffic light Pertanian Jakarta Selatan," tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya saat ini belum melakukan penindakan tilang manual. Karena itu, pelanggar tersebut hanya diberikan peringatan.

"Untuk sementara belum menilang secara manual, jadi menindak bukan harus menilang. Kalau mereka istilahnya masih bisa diperingatkan untuk dilepas, ya dilepas," tambahnya.sinpo

Komentar: