ICJ Harus Turun Tangan Tuntaskan Konflik Israel-Palestina

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 12 November 2022 | 08:30 WIB
Ilustrasi/Magdalene
Ilustrasi/Magdalene

SinPo.id -  Komite Dekolonisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi tentang Palestina, yang berisi permintaan agar Mahkamah Internasional (ICJ) memberikan putusan soal pendudukan Israel yang terjadi begitu lama.

Rancangan resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.

Menurut resolusi tersebut, ICJ diminta segera memberikan pertimbangan soal pendudukan berlarut-larut, pemukiman, dan pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel.

Tindakan Israel itu, seperti yang disebutkan dalam resolusi, merupakan pelanggaran atas hak Palestina untuk menentukan sendiri nasibnya.

Dilansir dari Reuters, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan melalui pernyataan bahwa 98 negara mendukung resolusi tersebut, sementara 52 negara abstain dan 17 lainnya tidak mendukung. Al-Maliki menyambut baik hasil pemungutan suara itu.

Ia menggambarkan resolusi tersebut sebagai terobosan diplomatik dan hukum yang akan membuka sebuah era baru untuk membuat Israel mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang dilakukannya.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan menyebutkan bahwa dengan melibatkan ICJ Palestina memusnahkan kesempatan bagi rekonsiliasi.

"Palestina telah menolak setiap prakarsa perdamaian, dan sekarang mereka melibatkan badan eksternal dengan alasan bahwa konflik tersebut belum terselesaikan?" ujar Erdan dalam pidatonya di hadapan komite.

Pendapat terakhir yang dikeluarkan ICJ soal konflik tersebut adalah pada 2004. Ketika itu, ICJ memutuskan bahwa penghalang pemisah yang didirikan Israel ilegal. Namun, Israel menentang putusan tersebut.

Israel pada tahun 1967 mencaplok Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur, serta daerah-daerah yang diinginkan Palestina menjadi bagian dari negaranya kelak saat perang Timur Tengah.

Rangkaian perundingan yang disponsori Amerika Serikat mengalami kebuntuan pada 2014.sinpo

Komentar: