DPR Minta Bawaslu Bedakan Politik Uang dengan Biaya Transportasi Timses

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 15 November 2022 | 18:20 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus/ Parlementaria
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus/ Parlementaria

SinPo.id - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Bawaslu membedakan money politic atau politik uang dengan biaya transportasi untuk tim sukses (timses). Dia tak ingin uang transportasi disamaartikan dengan politik uang.

"Tadi kawan-kawan sudah mengungkapkan ilustrasi, saya juga harus sampaikan ilustrasi, kami mengundang tim-tim sukses kami, tim sukses pasti harus dibayar uang transportasi, pakai list, lalu ini dikatakan money politic," kata Guspardi dalam rapat dengan Bawaslu di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 November 2022.

Guspardi mendukung Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 berjalan jujur dan adil (jurdil). Proses demokrasi tidak boleh bertentangan dengan undang-undang.

"Kita berharap pemilu berjalan jurdil, jujur adil demokratis dan menghindari segala sesuatu yang bertentangan dengan UU, tidak boleh money politic dan lain sebagainya," kata dia.

Dia kembali mengingatkan agar semua pihak, khususmya Bawaslu benar-benar paham soal perbedaan politik uang dengan uang transportasi tim. Dia menekankan uang transportasi tim merupakan tanggung jawab dan tugas dari peserta pemilu.

"Jadi inti yang saya ingin sampaikan adalah perlu dibedakan mana yang money politic dan mana yang merupakan tugas dan tanggung jawab dari peserta pemilu, dan kami adalah memang bukan peserta pemilu, peserta pemilu adalah parpol tapi yang jalankan adalah para caleg di bawah. Ini perlu penegasan yang tegas," tegasnya.

Guspardi meminta Bawaslu tidak segan menindak praktik curang selama perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Salah satu yang harus dipelototi misalnya serangan fajar.

"Soal money politic ketika hari H, misalkan serangan fajar, saya setuju harus ditindak, itu yang perlu ketegasan karena hampir setiap saat kegiatan-kegiatan semacam itu menimbulkan dinamika yang kurang elok. Padahal tujuan keberadaan Bawaslu adalah bagaimana netralitas dari berbagai hal sebagaimana diatur ini perlu menjadi perhatian," ujar dia.sinpo

Komentar: