Punya Hak Sama, PPP Ingin Nomor Urut Parpol Pemilu Diundi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 16 November 2022 | 20:26 WIB
Waketum PPP Arsul Sani/ Parlementaria
Waketum PPP Arsul Sani/ Parlementaria

SinPo.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani menyesalkan Komisi I DPR menyetujui usulan tak ada pengubahan nomor peserta partai politik (parpol) untuk Pemilu Serentak 2024. Alasannya, setiap parpol memiliki hak yang sama di Tanah Air.

Dia ingin penentuan nomor urut parpol tetap berjalan sesuai dengan sistem yang sebelumnya, yaitu pengundian. Pengundian juga dianggap menghindari perasaan ada diskriminasi terhadap parpol.

"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini. Di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira-kira seperti itu," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 November 2022.

Wakil Ketua MPR RI itu berharap keputusan terkait nomor urut parpol harus disepakati bersama, bukan hanya oleh partai koalisi pemerintahan saja. Apalagi, usulan ini pertama kali mencuat dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Yang kedua, tentu ini, kan, harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai. Tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti, katakanlah sudah ikut pemilu, termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi harus kita dengar," tegas Arsul.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta tak ada pengubahan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024 bakal diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

"Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022.

Menurut Doli, proses pengundian nomor urut hanya akan dilakukan terhadap parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di Pemilu 2019.

"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujar dia.sinpo

Komentar: