Telusuri Kasus Gagal Ginjal Akut, 41 Orang Diperiksa Polisi
SinPo.id - Bareskrim Polri telah memeriksa 41 orang dalam kasus gagal ginjal akut. 10 orang di antaranya adalah saksi ahli.
“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, pada Rabu 16 November 2022.
Disinggung soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ramadhan menjelaskan akan segera dilakukan melalui gelar perkara. Rencananya gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 22 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu