Tim Tabur Kejagung Ringkus Tersangka Penggelapan Gaji PNS Muba

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 17 November 2022 | 19:40 WIB
Pria berinisial EW (berkaos biru) tak berkutik saat ditangkap petugas Kejagung/dok: Kejagung
Pria berinisial EW (berkaos biru) tak berkutik saat ditangkap petugas Kejagung/dok: Kejagung

SinPo.id -  Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil meringkus EW, tersangka kasus korupsi penggelapan gaji PNS dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

“Tersangka EW diamankan sekitar pukul 20:10 WIB bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan No 156 Padang Matinggi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis, 17 November 2022.

Menurut Ketut, penangkapan terhadap EW yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan perihal Bantuan Pemantauan/Pengamanan Tersangka.

“EW, S.E. bin M diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan sebanyak 3 kali secara patut, dan oleh karenanya EW, S.E. bin M dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”ujar Ketut.

Dalam kasus ini, kata Ketut, EW, S.E. bin M merupakan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara penggelapan gaji dan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bulan Januari s/d Maret 2016 serta Januari 2017 terhadap 20 orang ASN/PNS pada Kantor Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut Ketut, aksi yang dilakukan tersangka secara keseluruhan menggelapkan uang gaji dan TPP pegawai Kantor Camat Lalan yang tidak dibayarkan oleh EW, S.E. bin M sebesar Rp. 264.254.000,-

Saat ini Tersangka EW, S.E. bin M segera dibawa menuju Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin guna dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara.

Ketut pun menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

“Lebih baik menyerahkan diri daripada hidup dalam ketakutan dan tidak tenang,” katanya.sinpo

Komentar: