Pemerintah Didorong Segera Resmikan dan Lantik Pejabat Papua Barat Daya

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 18 November 2022 | 09:40 WIB
Ahmad Doli Kurnia/karna.id
Ahmad Doli Kurnia/karna.id

SinPo.id -  DPR RI mendorong pemerintah segera meresmikan provinsi baru Papua Barat Daya, termasuk melantik pejabat daerahnya. Apalagi, Undang-undang (UU) Pembentukan Papua Barat Daya telah disahkan.

"Memang harus ada akselerasi yang lebih yang dilakukan oleh pemerintah untuk membentuk dan melantik semua pembentukan, peresmian provinsi Papua Barat Daya dan pelantikan pejabatnya," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

Menurut Dodi, peresmian dan pelantikan harus  lebih dikebut. Bila perlu, kata dia, kedua proses itu dilakukan lebih cepat dibandingkan tiga provinsi sebelumnya, yaitu Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah.

"Mungkin memang harus lebih cepat dibandingkan yang kemarin karena waktunya memang tinggal sedikit lagi untuk persiapan pemilu," kata dia.

Doli menegaskan pengesahan provinsi baru ini membuktikan legislatif mendukung penuh program pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan daerah, khususnya warga Papua. UU ini juga diharap membantu pemerintah merealisasikan program tersebut.

"Nah ini sekali lagi menandai bahwa memang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan masyarakat Papua untuk cepat berkembang, terus melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan di Papua," tegas dia.

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU. Pengesahan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023.

"Apakah RUU Pembentukan Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 November 2022.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen.sinpo

Komentar: