Hotman Paris Berikan Keterangan Terkait Kasus Teddy Minahasa Sabu 5 Kg Masih Utuh Disimpan Jaksa

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 18 November 2022 | 16:45 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id) Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id) Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id) Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id) Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id) Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id) Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id)
Pengacara Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers dam membawa lembar berita acara terkait kasus Irjen Pol Teddy Minahasa di Polda Met Jaya (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggelar konfrensi pers mendampingi Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai kuasa hukumnya di depan Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18 November 2022). Hotman Paris menyampaikan kepada awak media bahwa barang bukti narkoba sabu sebanyak 5 Kg masih utuh dan di simpan oleh Jaksa. sinpo

Komentar: