Pelaku Penipuan Mahasiswa IPB di Bogor Ditangkap, Pinjol Berkedok Investasi

Laporan: Sinpo
Sabtu, 19 November 2022 | 02:16 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Istimewa
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Polres Bogor menangkap SAP, wanita pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB, terkait pinjaman online (pinjol). Upaya penangkapan SAN dilakukan pasca polisi memeriksa beberapa saksi yang merasa terjebak pinjol bermodus investasi di sebuah toko online.

“Kita sedang periksa pelaku SAN. Sudah mengarah pada satu nama tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin pada Jumat 18 November 2022.

Upaya penangkapan itu dilakukan setelah Polres Bogor  menerima laporan beberapa mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online pada Selasa dan Rabu 15-16 November 2022. Modus pinjol yang menimpa ratusan mahasiswa IPB tersebut yaitu berkedok toko online. Para korban awalnya ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan 10 persen di sebuah toko online. Para korban mengaku diminta oleh pengelola toko online untuk mengajukan pinjaman online, selanjutnya uangnya diinvestasikan di toko online itu.

Kini, Polres Bogor masih mendalami perkara tersebut dan belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya dalam kegiatan yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan itu berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut. Seandainya itu bisa terpenuhi, maka kepada mereka juga bisa dikenakan Pasal Penyertaan,” tambahnya.

Bogor Police Chief AKBP Iman Imanuddinsinpo

Komentar: