Sekelompok Pelajar Lakukan Kekerasan Terhadap ODGJ, Begini Tanggapan KPAI

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 21 November 2022 | 10:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan/ Pixabay
Ilustrasi penganiayaan/ Pixabay

SinPo.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar terhadap seorang wanita tua renta yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Tapanuli Selatan.

"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapa pun dengan dalih apapun. Apalagi mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya sekedar iseng," kata Komisoner KPAI, Retno Listyarti, melalui keterangan tertulisnya, Senin 21 November 2022.

Menurutnya, anak-anak yang tega melakukan kekerasan, umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan tempat mereka dibesarkan, atau dididik dengan pengasuhan negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan, sehingga terjadi peniruan.

Selain itu, luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya, sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah dari dirinya. Seperti dalam kasus tersebut, tanpa rasa bersalah anak pelaku menendang seorang wanita renta yang diduga ODGJ.

"Tidak ada empati dan simpati pada nenek yang sudah renta dan dalam kondisi mengalami gangguan jiwa. Berarti, pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih pada sesama," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Retno, KPAI mengapresiasi polisi yang sudah memeriksa anak-anak terduga pelaku dan kemudian menyerahkan penyelesaiannya secara diversi melalui pelibatan orangtua para pelaku, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat sesuai kewenangannya.

Ia juga meminta agar sanksi yang diberikan kepada pelaku anak memiliki efek jera. Oleh karena itu, KPAI mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tindakan yang bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

"Anak-anak tersebut dapat dirujuk untuk kerja sosial di panti jompo misalnya setiap akhir pekan selama 4-5 jam, agar mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari bahwa para orangtua mereka  dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi nenek dan kakek yang butuh dilindungi dan disayangi, bukan dipukuli," tandasnya.

 sinpo

Komentar: