Sempat Viral, Dua Pelaku Begal Motor di Ciracas Akhirnya Ditangkap

Laporan: Sinpo
Rabu, 23 November 2022 | 05:03 WIB
Ilustrasi begal (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi begal (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku begal sepeda motor bersenjata tajam di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. AS (18) dan MDS (19) ditangkap setelah sempat viral beraksi di Cipayung pada 4 November 2022.

"Pelaku ditangkap secara bersamaan di kawasan Ciracas pada Minggu, 20 November 2022," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, 
dalam keterangannya, pada Selasa 22 November 2022. 

Dia mengungkapkan, kasus begal ini bermula saat korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB. Kemudian korban dihampiri para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam. Budi menyebut korban pun akhirnya pasrah saat motor yang dibawa kabur pelaku.

"Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama rekannya juga pernah melakukan ini tiga kali," ucap Budi.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Adapun ancamannya hukuman pidana berupa penjara paling lama 10 tahun.sinpo

Komentar: