Surpres Calon Panglima TNI Kemungkinan diparipurnakan Tahun Ini

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 23 November 2022 | 15:23 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, (SinPo.id/Dok)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, (SinPo.id/Dok)

SinPo.id -  Surat presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI kemungkinan diparipurnakan masa sidang tahun sekarang. Legislative akan memasuki masa reses, sehingga paripurna Supres itu bisa digelar awal bulan Desesember. 

"Kemungkinan itu terbuka karena mengingat waktu mau reses ini kan tanggal 15 Desember, sehingga kita akan upayaka! proses-proses itu berjalan sampai sebelum kita reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Dasco menegaskan Surpres terkait Panglima TNI itu belum masuk ke meja parlemen. Namun, dia mengamini Surpres tersebut kemungkinan dikirim hari ini.

"Sampai sekarang belum tapi insyaallah dalam minggu mudah-mudahan sudah masuk. Minggu ini kan bisa besok, bisa lusa, bisa juga hari ini sih," kata Dasco memperkirakan.

Dasco memastikan Surpres Panglima TNI bakal dikebut dengan catatan harus melalui mekanisme yang berlaku. Ia tak ingin proses pergantian Panglima TNI menabrak undang-undang (UU).

"Dan tentunya kalau sudah masuk kita akan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar apa yang diharapakan, termasuk tidak ada pelanggaran undang-undang," kata Dasco menegaskan.

Tercatat panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022. Komisi I telah meminta pimpinan DPR agar segera menagih nama calon Panglima TNI baru ke Istana Negara untuk fit and proper test.

Nama tersebut diharap masuk ke DPR pekan ini. Sejauh ini, ada tiga kepala staf yang berpotensi untuk dipilih Jokowi dan lulus tes kelayakan di DPR. Ketiganya, antara lain KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

 sinpo

Komentar: