DPR Pastikan Surpres Panglima Bakal Diserahkan pada 28 November

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 24 November 2022 | 11:43 WIB
Ilustrasi prajurit TNI/ Instagram Kodam Jaya
Ilustrasi prajurit TNI/ Instagram Kodam Jaya

SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut pimpinan Legislatif sepakat dan pemerintah sepakat mengumumkan penyerahan surat presiden (Surpres) terkait Panglima TNI baru pada Senin, 28 November 2022. 

"Ya kesepatakan di antara Ketua DPR (Puan Maharani) dengan Pak Mensesneg (Pratikno), itu akan disampaikan secara resmi pada tanggal 28 hari Senin besok. Gitu ya," kata Indra saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

Indra mengatakan penyerahan Surpres diundur lantaran Puan tengah berada di Pnom Penh, Kamboja. Puan menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).

"Nah kenapa enggak jadi disampaikan? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang Parleman Asean atau AIPA di Kamboja, Pnom Penh," kata dia.

Indra mengatakan Puan akan menerima palu sidang dari Kamboja hari ini. Penyerahan itu sebagai simbol Indonesia akan menjadi Ketua Parlemen Asean untuk 2023.

"Tahun depan kan menjadi tuan rumah AIPA yang ke-44 dilaksanakan di Indonesia," kata dia.

Indra kembali menegaskan penyerahan Surpres tidak akan dilaksanakan pekan ini. Surpres akan resmi diumumkan pada Senin, 28 November 2022.

"Ya nanti akan disepakati lagi jamnya mungkin sekitar pukul 10.30 WIB ini waktunya," tegas dia.sinpo

Komentar: