KPK Panggil Legislator Fraksi Demokrat Terkait Suap Pengadaan Pesawat Airbus

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 24 November 2022 | 13:07 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR fraksi Demokrat Azam Azman, dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2010-2015.

Selain Azam, KPK juga memanggil mantan legislator yang juga dari fraksi partai berlambang mercy lainnya, yakni Atte Sugandi. Atte diketahui menjabat sebagai wakil rakyat pada periode 2009-2014.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, jaksel," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 24 November 2022.

Ali tidak menjelaskan lebih rinci keterangan apa yang akan digali tim penyidik KPK dari pemeriksaan keduanya. Namun, dalam penyidikan korupsi pengadaan pesawat plat merah ini, KPK telah beberapa kali memanggil anggota DPR.

Sebelumnya diberitakan, KPK membuka penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indoensia Tbk tahun 2010-2015.

Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI periode 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi. Penyidikan perkara rasuah ini merupakan hasil tindak lanjut dari kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis.

KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasus ini diketahui menjerat mantan anggota DPR RI Chandra Tirta Wijaya sebagai tersangka. KPK baru akan umumkan pihak-pihak sebagai tersangka setelah penyidikan dirasa cukup serta rangkaian dugaan perbuatan pidananya dan pasal-pasal yang disangkakan.

Sejauh ini KPK melalui Direktorat Jendral Kemenkumham telah mencegah dua orang untuk bepergian keluar negeri. Diduga orang yang dicegah merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta, di kediaman dan kantor milik para pihak yang terkait dalam perkara ini. Tim penyidik KPK menyita dan mengamankan berbagai dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015.sinpo

Komentar: