Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hendra Kurniawan: Tunggu Saja Sedang Dicari!

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 24 November 2022 | 17:19 WIB
Hendra Kurniawan/SinPo.id
Hendra Kurniawan/SinPo.id

SinPo.id -  Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan merespon ketika ditanya soal dugaan keterlibatan Petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal itu mencuat kala viralnya sebuah video pengakuan mantan personel Polri, Ismail Bolong. Hendra meminta agar publik dapat menunggu keterangan resmi dari Ismail.

"Tunggu saja (keterangan Ismail Bolong), kan nanti ada, sedang dicari," kata Hendra usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.

Hendra bahkan mengakui laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal yang dibeberkan Ismail Bolong.

"Betul saya (yang periksa Ismail Bolong),” tegas Hendra.

LHP yang dimaksud Hendra yakni laporan yang beredar dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Meski begitu, Hendra tak bicara banyak terkait dokumen itu. 

"Tanya pejabat yang berwenang saja, kan ada datanya, enggak fiktif," ucap Hendra.
sinpo

Komentar: