CCTV Perlihatkan Brigadir J Masih Hidup Saat Ferdy Sambo Datang

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 25 November 2022 | 20:30 WIB
Ferdy Sambo/SinPo.id
Ferdy Sambo/SinPo.id

SinPo.id -  Saksi Kompol Aditya Cahya menyebut DVR CCTV yang disita dari Baiquni Wibowo menjadi bukti penting pengungkapan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Aditya menyampaikan hal itu, saat bersaksi di sidang terdakwa obstruction of justice pembunuhan Yosua, Arif Rachman Arifin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 November 2022.

“Rekaman itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak, padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah,” kata Aditya. 

Aditya menjelaskan rekaman kamera itu dipasang di pos satpam mengarah ke pintu pagar rumah TKP.

Dia mengatakan, durasi rekaman tersebut, yakni dua jam antara pukul 16.00-18.00 WIB pada 8 Juli 2022. Rekaman memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, tetapi hanya di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Menurut Aditya, sebelum mendapatkan file rekaman CCTV dari Baiquni Wibowo, yang juga terdakwa obstruction of justice, dia sempat menemukan dus DVR CCTV di pos sekuriti. Namun ia tidak melihat mereknya pada saat datang ke lokasi.

“Tapi info dari sekuriti, DVR yang saat itu sudah terpasang itu masih berjalan normal, cuma mereknya saya tidak lihat. Yang diinfo ke kami ada satu kardus kosong merek G-Lenz. Itu yang kami konfirmasi ke Puslabfot bahwa dus ini dengan serial number sekian itu sama dengan berada di Puslabfor,” ucapnya.sinpo

Komentar: