Surpres Calon Panglima TNI, Ketua DPR: Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme

Laporan: Sinpo
Senin, 28 November 2022 | 19:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Calon Panglima TNI pengganti Andika Prakasa yakni Laksmana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) (Ashar/SinPo.id)
Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Calon Panglima TNI pengganti Andika Prakasa yakni Laksmana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani umumkan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Hal tersebut berdasarkan isi Surat Presiden (Surpres) tentang calon Panglima TNI yang diserahkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Kami pimpinan DPR akan menindaklanjuti terkait dengan mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan Komisi terkait atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” kata Puan, seperti dilansir laman DPR.go.id

Puan Juga menyampaikan, DPR punya waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme sesuai Undang-Undang mengenai pengangkatan dan pergantian Panglima TNI, dan memastikan tidak akan ada mekanisme yang terlewat.

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada tanggal 21 Desember dan memasuki masa pensiun sebagai TNI yakni 1 Januari 2023, artinya DPR mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan semua mekanisme,” jelasnya. 

Diakhir Puan menjelaskan, bahwa tidak benar jika ada spekulasi yang mengatakan ada upaya perubahan nama calon pengganti Panglima TNI. Ia menegaskan jika pihaknya baru menerima Surpres tersebut hari ini. 

“Sekali lagi saya sampaikan, Surpres baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini, tidak ada surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada Minggu lalu diganti minggu ini karena memang suratnya belum ada,” tutup Puan. sinpo

Komentar: