Mensesneg Minta Surpres Calon Panglima TNI Segera Diproses DPR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 28 November 2022 | 21:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers soal Panglima TNI baru/ SinPo.id/ Juven M Sitompul
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers soal Panglima TNI baru/ SinPo.id/ Juven M Sitompul

SinPo.id -  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta DPR RI segera memproses pergantian Panglima TNI baru Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Menurut dia, surat presiden (Surpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Panglima TNI itu telah diserahkan ke Legislatif.

“Atas nama bapak presiden sampaikan terima kasih atas komitmen ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya,” kata dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 28 November 2022.

Menurut Praktikno, Presiden berharap Surpres ini diproses secepatnya oleh Legislatif. Bila perlu, kata dia, Yudo sudah bisa dilantik sebelum menutup tahun.

"Dan kami sangat-sangat mengharapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya," ujarnya. 

Presiden Jokowi menunjuk KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI baru. Penunjukan Yudo tertuang dalam surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterima DPR RI dari Istana.

"Nama yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Prakasa adalah Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Usai resmi menerima Surpres, kata Puan, pimpinan legislatif akan menginstruksikan Komisi I DPR untuk segera memproses penunjukan tersebut.

"Dengan diterimanya Surpres, Bapak Yudo bisa segera mengikuti proses dan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian melaksanakan fit and propert test," kata Puan.sinpo

Komentar: