Diklaim Sudah Diperiksa Soal Tambang Ilegal di Kaltim, Kabareskrim Tantang Ferdy Sambo Buka BAP

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 29 November 2022 | 17:50 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto/ SinPo.id/ Ashar SR
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut dirinya telah diperiksa dalam kasus dugaan suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong.

Agus menegaskan, dirinya belum pernah diperiksa penyidik Divisi Propam Polri ihwal dugaan suap itu.

"Seingat saya enggak pernah, ya (diperiksa), saya belum lupa ingatan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa, 29 November 2022.

Jenderal bintang tiga itu juga menantang Ferdy Sambo untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan tambang ilegal batu bara tersebut.

"Keluarin berita acaranya," tegas Agus.

Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim telah memeriksa dan meminta keterangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkit oleh Ismail Bolong. Dia juga menyebut telah meminta keterangan Ismail Bolong.

"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Sambo juga mengaku, pihaknya tak melepas Ismail Bolong. Sambo menyebut pihaknya telah merampungkan laporan dugaan etik terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," terang Sambo.sinpo

Komentar: