Buruh Ancam Demo Besar-Besaran Tolak UMP 2023, Begini Jawaban Pj Gubernur

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 29 November 2022 | 21:13 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ SinPo.id/ Zikri Maulana
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/ SinPo.id/ Zikri Maulana

SinPo.id - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengancam akan menggelar demo besar-besaran menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2023 sebesar 5,6 persen. Buruh menuntut kenaikan UMP DKI menjadi 10,55 persen. 

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, besaran UMP senilai 5,6 persen atau 4,9 juta sudah sesuai dengan pengarahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). 

"Kan udah penetapannya sesuai dengan pengarahan dari Kemenaker, Rp 4,9 juta," kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa, 29 November 2022. 

Kendati demikian, Heru mempersilahkan para buruh berunjuk rasa. Menurutnya, itu sudah menjadi hak dari mereka dalam menyuarakan aspirasinya. 

 "Iya enggak apa-apa, itu hak mereka," kata Heru. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal angkat bicara soal keputusan kenaikan UMP DKI yang hanya 5,6 persen. Menurut Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono dinilai tidak sensitif terhadap kehidupan buruh. 

Pasalnya, besaran UMP di beberapa provinsi lain, seperti Banten sudah mencapai angka 6,4 persen, kemudian Jogja sebesar 7,65 persen dan Jawa Timur sebesar 7,85 persen. 

"Terkait dengan kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 5,6 persen, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengecam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terhadap kehidupan buruh," ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 29 November 2022. sinpo

Komentar: