DPR Sebut Laksamana Yudo Memenuhi Kriteria Sebagai Panglima TNI

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 30 November 2022 | 12:39 WIB
Wakil ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/ fraksigerindra)
Wakil ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/ fraksigerindra)

SinPo.id -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai KSAL Laksamana Yudo Margono telah memenuhi kriteria menjadi Panglima TNI baru. Peniliaian memenuhi syarat ini akan dipertegas Legislatif dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Ya saya kan sudah sampaikan kemarin bahwa tiga Kepala Staf itu sama-sama memenuhi kriteria dan menurut kita masing masing adalah yang terbaik di institusinya masing-masing," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 30 November 2022.

Dasco memastikan wakil rakyat akan menjalankan proses pergantian pucuk pimpinan militer sesuai perundang-undangan. Segala hal khususnya program-program kepemimpinan Yudo ke depan akan dikonfirmasi anggota Komisi I dalam fit and proper test.

"Beberapa hal yang mungkin mau ditanyakan kan bisa nanti dipertegas di fit and proper test dan saya pikir akan dijalankan sesuai mekanisme yang ada dan sampai dengan saat ini kita belum memonitor adanya dinamika-dinamika yang terjadi," kata Dasco menambahkan.

Dasco mengajak semua pihak tidak mempersoalkan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hanya menunjuk satu nama calon karena merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

"Jadi saya pikir kalo sekarang satu nama juga tidak perlu dipermasalahkan," kata Dasco menegaskan.

Tercatat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI baru. Penunjukan Yudo tertuang dalam surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diterima DPR RI dari Istana.

Nama yang diusulkan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Prakasa adalah Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai KSAL

 sinpo

Komentar: