Minta Revisi Perpres 191 Diterbitkan, BPH Migas: Banyak Manfaatnya

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 01 Desember 2022 | 01:05 WIB
FGD Sosialisasi BBM Subsidi/Tim Media
FGD Sosialisasi BBM Subsidi/Tim Media

SinPo.id -  Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebut bahwa banyak manfaat dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Anggota Komite BPH Migas, Yapit Sapta Putra mengungkapkan, bahwa pada Perpres 191 yang lama, banyak celah dari penggunaan BBM bersubsidi yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Nah, salah satu tugas BPH Migas mengawasi, terkait penyaluran BBM subsidi ini. Semisal, banyak SPBU di Palu, buka jam 6 pagi, jam 9 pagi sudah habis. Konsumen atau warga Palu sendiri tidak bisa menikmati BBM bersubsidi, maka pemerintah setempat membuat Surat Edaran maksimal pengisian BBM bersubsidi Solar Rp500 ribu," ungkapnya dalam FGD bertema ‘Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar DPP Pandawa Nusantara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Yapit mengatakan, dalam Perpres 191 yang lama tersebut, tidak ada larangan atau pembatasan bagi pengguna mobil mewah untuk mengisi BBM bersubsidi Pertalite maupun Solar.

Selain urgensi, menurut Yapit, revisi Perpres 191 juga banyak manfaatnya.

“Kenapa manfaat?, karena kalau dilihat dari pola kuota BBM subsidi yang sudah disetujui pemerintah dan Banggar (DPR), polanya menjadi penurunan di tahun 2022 dengan tahun depan. Tahun sekarang pasca perubahan itu 17,9 juta kiloliter. Tahun depan ketuk palunya di angka 17 juta kiloliter,” katanya.

“Artinya menurun, sedangkan jika bicara pertumbuhan ekonomi lebih pesat dari tahun sekarang. Kebutuhan BBM akan naik, jika terlambat mengeluarkan aturan yang clear, maka yang akan bingung nantinya teman-teman di SPBU Pertamina, di lapangan, mengenai guidance-nya seperti apa," ujar Yapit melanjutkan.

Jika bicara Perpres 191 sekarang, lanjut Yapit, tidak mengatur terkait Pertalite. Jika Yapit menegaskan, jika Pertalite tidak diatur lebih lanjut, maka yang akan kebingungan masyarakat di bawah tentang bagaimana aturan bakunya.

“Jadi PR-nya bukan hanya pada pendistribusian Solar tetapi Pertalite juga. Lonjakan animo masyarakat mengisi Pertalite menjadi kenaikan," ungkapnya.

"Dalam revisi Perpres 191 itu nanti kita mohonkan seperti itu, akan ada pengendalian kendaraan jenis apa yang bisa pakai BBM subsidi. Ada yang kendaraan 1500 CC, jika ada pengendalian seperti itu maka jumlah volume BBM bisa dikurangi," kata Yapit melanjutkan.

Kemudian bicara pada Sektor Perikanan, sekarang di bawah 30 GT untuk Kapal, nanti maksimal 30 GT. Karena 30 GT itu diindikasikan bukan Nelayan yang butuh BBM subsidi, tetapi tingkatannya pengusaha/perusahaan.

"BBM subsidi itu buat menstimulasi agar orang tumbuh, ngapain memberikan subsidi kepada perusahaan, jadi hal-hal itu yang akan diatur dalam revisi terkait Perpres 191 itu," ujar Yapit.

Lebih jauh, Yapit mengatakan, dalam setiap pengajuan produk hukum, artinya pasti ada kementerian atau lembaga yang menjadi pemrakarsa. Terkait revisi Perpres 191 kemudian yang diketahui izinnya ada di Kementerian BUMN, tetapi awalnya sebenarnya ada di Kementerian ESDM.

"Bisa jadi awal Agustus 2023 akan terjadi pelimpahan, dari Kementerian ESDM ke BUMN. Kemudian ada kesepakatan antar pemerintah, menteri, akan ada peralihan lagi izin pemrakarsanya dari BUMN ke ESDM yang mengawal agar barang itu sampai ke meja Presiden RI. Untuk dipelajari, diharmonisasi dan ditandatangani Presiden," katanya.

Tapi sampai saat ini, lanjut Yapit, ternyata belum ada peralihan itu. Yang jelas ini dinantikan orang banyak, pihaknya sudah melakukan kajian.

"Yang jelas disegerakan diberikan ke Sesneg dan dipelajari. Jika langkah itu tidak jalan ya bagaimana,” ungkapnya.

Untuk itu, Yapit menambahkan, revisi Perpres 191 itu harus segera ditandatangani oleh Presiden dan diterbitkan.

Sekadar informasi, dalam FGD tersebut hadir sebagai pembicara yaitu Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra, Region Manager Retail dan Sales Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Sunardi dan Ketua DPP Bidang Energi Pandawa Nusantara Mamit Setiawan.sinpo

Komentar: