Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Pj Gubernur DKI : Perlu Dibicarakan Dengan Jakpro

Laporan: Zikri Maulana
Kamis, 01 Desember 2022 | 17:32 WIB
Warga Kampung Bayam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta. (SinPo.id/Zikri Maulana)
Warga Kampung Bayam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota Jakarta. (SinPo.id/Zikri Maulana)

SinPo.id -  Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tarif sewa Kampung Susun Bayam atau KSB perlu dibicarakan dengan manajemen PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. Pernyataan Heru sebagai tanggapan tuntutan warga Kampung Bayam yang menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Kamis 1 Desember 2022. 

"Ya yang pertama itu harus dibicarakan dengan Jakpro nilainya," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis 1 Desember 2022. 

Menurut Heru, PT Jakpro sebagai BUMD DKI Jakarta yang mengelola rusun tersebut. Sedangkan Pemerintah Kota Jakarta Utara telah menetapkan Surat Keputusan (SK) bagi warga Kampung Bayam agar dapat tertampung di rusun KSB tersebut.

"Dan berikutnya walikota kan sudah menetapkan SK orang-orang yang untuk ditampung disana, tinggal Jakpro berdiskusi bagaimana dengan keinginan masyarakat itu," kata Heru menambahkan. 

Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda mengatakan PT  Jakpro sempat menyebutkan nominal harga sewa Rp1,5 juta. Namun, karena warga keberatan akhirnya dibahas pada pertemuan kedua yang menyebutkan PT Jakpro kembali mengusulkan harga sewa sekitar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu. 

"Jakpro mengusulkan nominal Rp600 sekian itu untuk lantai 3, untuk lantai dua itu 700 sekian, sementara lantai 2 itu diprioritaskan untuk Lansia," kata Asep saat menggelar aksi. 

Asep menuturkan, hingga saat ini belum ada kesepakatan apapun terkait tarif sewa tersebut. Ia juga menuturkan saat ini warga belum dapat menerima terkait tarif yang diusulkan Jakpro tersebut. 

"Belum ada kesepakatan apapun apalagi bukti yang hitam di atas putih kami belum ada," katanya.

 sinpo

Komentar: