DPR Bertekad Sahkan RUU PPSK pada Akhir Tahun

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Desember 2022 | 19:48 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Komisi XI DPR RI berencana mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada akhir tahun 2022.

"Mudah-mudahan akhir pekan ini kita sudah bisa merumuskan pasal-pasalnya. Sehingga di hari Senin kita bisa rapat kembali," kata Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, saat ditemui usai rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 1 Desember 2022.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat memastikan kapan RUU PPSK akan disahkan, namun dirinya yakin dapat selesai pada masa sidang di bulan Desember ini.

"Kita mempunyai beberapa pilihan (tanggal) tetapi saya ingin memastikan, dan saya mempunyai keyakinan soal itu," ungkap politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Selain itu menurut Misbakhun, pengesahan RUU PPSK tersebut akan menjadi prestasi tersendiri bagi DPR dan menjadi solusi bagi kondisi perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global.

"Karena kita berusaha ini menjadi solusi untuk dasar hukum di tingkat undang-undang, bagaimana pemerintah bisa mengantisipasi ketidakpastian yang masih berlanjut akibat Covid-19 dan geopolitik yang masih berjalan," paparnya.sinpo

Komentar: