Pergantian Sekda DKI Bakal Perkuat Deputi Pasca Hilangnya TGUPP

Laporan: Bayu Primanda
Sabtu, 03 Desember 2022 | 09:10 WIB
Pelantikan Sekda DKI/PPID DKI
Pelantikan Sekda DKI/PPID DKI

SinPo.id -  Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai pergantian Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebagai upaya memperkuat peran Deputi Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, selama ini kata dia, tugas pokok dan fungsi Deputi Gubernur banyak ditangani oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Mengfungsikan lagi jabatan Deputi sebagai pembantu tugas Pj Gubernur. Dimana secara real fungsinya lebih banyak ditangani TGUPP," kata Rio kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu 3 Desember 2022.

Menurut Rio, Sekda Marullah Matali sengaja ditempatkan sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta untuk melaksanakan fungsi kepala daerah, baik secara teknis maupun non teknis.

Lebih lanjut, kata Rio, pengisian jabatan Sekda yang kosong oleh Asisten Sekda yakni Uus Kuswanto, penting dilakukan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan operasional pembangunan.

Sebagai informasi, Marullah Matali dilantik sebagai Sekda DKI Jakarta sejak 18 Januari 2021, kemudian dilantik sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, pada Jumat 2 Desember 2022.

Adapun surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Lalu, pelantikan ini juga merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. sinpo

Komentar: