Dugaan Korupsi Angkutan Batubara Sumsel, KPK Telisik Aliran Uang PT KAI

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 04 Desember 2022 | 12:09 WIB
Kereta Api Indonesia /PT KAI
Kereta Api Indonesia /PT KAI

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik transaksi keuangan dari kerjasama pengangkutan batubara antara PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan (SMS) dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Keterangan diperoleh penyidik KPK dari Ame selaku karyawan PT SMS yang merupakan perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi kerjasama pengangkutan batubara.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan transaksi keuangan dari kerjasama antara PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang dikutip, Minggu, 4 Desember 2022.

Pemeriksan saksi yang berlangsung di gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 1 Desember 2022 itu, Ali menyebut, penyidik juga memeriksa Irwan Septianto selaku staf Keuangan PT SMS.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencairan uang dari PT SMS ke rekening pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kerjasama pengangkutan batubara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK menyebut penyidikan dugaan korupsi itu terkait adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara di Sumsel.

Penyidikan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan pengumpulan informasi pada tahapan penyelidikan.

Sementara itu untuk kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika proses penyidikan cukup serta dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK berharap pada saat upaya pengumpulan alat bukti melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, agar dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik.sinpo

Komentar: