Dianggap Penyebab Kematian Mahsa Amini, Polisi Moral di Iran Dibubarkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 05 Desember 2022 | 11:45 WIB
Aksi protes kematian Mahsa Amini/ Reuters
Aksi protes kematian Mahsa Amini/ Reuters

SinPo.id - Jaksa Agung Iran akhirnya membubarkan kepolisian moralitas yang bertugas menegakkan aturan berpakaian Islami, setelah aksi protes terjadi selama berbulan-bulan terkait dengan kematian Mahsa Amini.

"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah ditutup dari tempat mereka didirikan," kata Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri, dilansir dari BBC, Senin 5 Desember 2022.

Menurutnya, kontrol kekuatan terletak pada kementerian dalam negeri dan bukan pada peradilan, dan undang-undang yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab akan ditinjau.

Pasalnya, protes yang dipimpin perempuan, diberi dan diberi label kerusuhan oleh pihak berwenang, telah melanda Iran sejak Amini yang berusia 22 tahun meninggal dalam tahanan tiga hari setelah penangkapannya oleh polisi moralitas di Teheran.

Kematiannya juga memicu aksi protes tentang kebijakan berpakaian islami, yang diiringi dengan ketidakpuasan masyarakat atas kemiskinan, pengangguran, ketidaksetaraan, ketidakadilan, dan korupsi.

Artinya, penghapusan polisi moralitas akan menjadi konsesi, tetapi tidak ada jaminan hal itu akan cukup untuk menghentikan protes, yang membuat para demonstran membakar jilbab mereka.

"Hanya karena pemerintah telah memutuskan untuk membubarkan polisi moralitas, itu tidak berarti protes berakhir," kata seorang wanita.

"Kami, para pengunjuk rasa, tidak peduli lagi dengan jilbab. Kami telah keluar tanpa itu selama 70 hari terakhir," ujar wanita lainnya.

"Sebuah revolusi adalah apa yang kami miliki. Hijab adalah awalnya dan kami tidak menginginkan apapun, apapun yang kurang dari itu, kecuali kematian untuk diktator dan perubahan rezim," sambungnya.

Seperti diketahui, Iran telah memiliki berbagai bentuk polisi moralitas sejak Revolusi Islam 1979, tetapi versi terbaru yang dikenal secara resmi sebagai Gasht-e Irsyad, saat ini merupakan badan utama yang bertugas menegakkan kode etik Islam di Iran.

Mereka memulai patroli pada tahun 2006 untuk menegakkan aturan berpakaian yang juga mewajibkan perempuan untuk memakai pakaian panjang dan melarang celana pendek, jins robek, dan pakaian lain yang dianggap tidak sopan.

 sinpo

Komentar: