IPW Pertanyakan Keseriusan Polri Mengungkap Kasus Dugaan Beking Tambang Ilegal

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 05 Desember 2022 | 13:36 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mempertanyakan keseriusan Kepolisian dalam mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal yang disebut Ismail Bolong lewat video yang viral beberapa waktu lalu.

Sugeng menyebut ada tiga masalah besar yang menyeret nama institusi Kepolisian dalam kasus itu, di antaranya penertiban tambang ilegal, gratifikasi atau suap, dan pelanggaran kode etik.

"Saya menilai Polri tidak serius mau mengungkap secara terbuka menyeluruh dugaan pelanggaran dugaan tambang ilegal dengan tiga isu tersebut. Kalau mau serius bentuk tim gabungan, internal dan eksternal," ujar Sugeng, Senin 5 Desember 2022.

Menurut Sugeng, Polri bergerak memeriksa keluarga Ismail Bolong adalah Direkrorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Hal itu dikhawatirkan tidak akan memberikan pengungkapan yang signifikan.

"Model seperti ini, saya menganalisis tidak akan ada pengungkapan yang bermakna dan signifikan. Bahkan dugaan saya akan ada pembungkaman," ujar Sugeng menambahkan.

Selain itu, jika saling klaim dan tuding antara Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto pun harus segera diselesaikan. Karena menyangkut nama-nama petinggi Polri.  

Ia berharap penyelidikan bisa lewat proses yang bertanggung jawab serta pemeriksaan secara tuntas lewat tim gabungan. “Supaya tidak menjadi fitnah bagi setiap nama yang disebutkan namanya, seperti Kabareskrim, mantan Kapolda Kaltim, dan para perwira lain," kata Sugeng menjelaskan.sinpo

Komentar: