Pacar Ibu Penganiaya Anak hingga Tewas di Apartemen Kalibata Ditangkap

Laporan: Sinpo
Selasa, 06 Desember 2022 | 04:03 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Y (31), seorang pria, ditangkap karena diduga menganiaya balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu 3 Desember 2022. Selain ditangkap, Y juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka (penganiaya balita di apartemen Kalibata) sudah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam pada Senin 5 Desember 2022.

Dia menjelaskan, upaya penangkapan Y dilakukan pada hari yang sama di daerah Cibinong, Bogor. "Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian. Ditangkap di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengungkapkan peristiwa ini terungkap setelah ibu korban berinisial SS (23) merasa curiga terkait penyebab kematian anaknya.

"Ibunya melapor datang ke polsek, kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar daerah Pancoran. Jadi tim dari polsek mendatangi ke sana dan ternyata sampai sana memang kondisi korban dalam kondisi meninggal," terang Panji.

Panji menuturkan, SS merasa curiga lantaran anaknya saat itu berada dalam pengawasan Y. Menurut dia, anaknya inisial G hanya berdua bersama Y di apartemen tersebut.

"Iya ada kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua," tukas Panji.sinpo

Komentar: