DPR Gelar Paripurna Sahkan RUU Kerja Sama Pertahanan

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Selasa, 06 Desember 2022 | 14:35 WIB
DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id) DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id) DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id) DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id) DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id) DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id)
DPR gelar Paripurna Sahkan RUU perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura serta antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji di bidang pertahanan (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  DPR RI menggelar Sidang Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6 Desember 2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR mengesahkan RUU pengesahan perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura serta pengesahan perjanjian antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Fiji tentang kerja sama bidang pertahanan. Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto atau yang akrab disapa Pak Bowo menyerahkan dokumen laporan pemerintah perjanjian pertahanan kepada Pimpinan Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR, Rahmat Gobel. sinpo

Komentar: