Pengesahan RKUHP, Bambang Pacul : Produk Manusia Tak Mungkin Sempurna

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 06 Desember 2022 | 17:11 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id -  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul mengakui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan menjadi undang-undang tidak sempurna, karena produk manusia.

"Kami tidak pernah mengatakan ini pekerjaan sempurna, karena ini adalah produk dari manusia. Tidak akan pernah sempurna," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Bambang mempersilakan penolak KUHP baru dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah kalau ada memang merasa sangat menggangu, kami persilahkan kawan-kawan menempuh jalur hukum dan tidak perlu berdemo. Kita berkeinginan baik, dikau juga berkeinginan baik," kata Bambang menambahkan.

Menurut dia, legislatif terbuka jika ada pihak-pihak yang ingin berdialog terkait KUHP tersebut. Wakil Rakyat bahkan memastikan bakal menjelaskan detail pasal per pasal kepada pihak yang datang untuk diskusi terkait beleid KUHP baru ini.

"Detail nanti bisa diskusi pasal per pasal. Bisa kita diskusikan. Tetapi secara umum kita sudah serap apa yang bisa kita lakukan," katanya.

DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

 sinpo

Komentar: