75 Kepala SMP dan SMA/SMK Dikumpulkan untuk Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Laporan: Sinpo
Jumat, 09 Desember 2022 | 06:31 WIB
Ilustrasi Aksi tawuran (SinPo.id/Tangkapan layar)
Ilustrasi Aksi tawuran (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id -  75 kepala sekolah SMP, SMA/SMK negeri maupun swasta di Kecamatan Jagakarsa dikumpulkan. Upaya itu dilakukan untuk mempunyai komitmen yang sama untuk mencegah tawuran dan kenakalan remaja.

"Paling diutamakan komitmen bersama para kepala sekolah seluruh Jagakarsa untuk mencegah tawuran," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Pendidikan Jagakarsa Sriyadi.

Dia mengapresiasi komitmen polisi mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar Dia juga mengimbau agar para pihak terkait dapat memanfaatkan grup WA sebagai jaringan komunikasi untuk memudahkan koordinasi secara fleksibel mencegah tawuran dari hulu ke hilir secara 24 jam.

Sebagai wujud komitmen tersebut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengajak para kepala sekolah, unsur kecamatan, Polsek, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Koramil membuat grup percakapan (WA) untuk memudahkan menjalin komunikasi

"Grup WA merupakan inisiasi dari para kepala sekolah karena kenakalan remaja adalah tanggung jawab kita bersama," kata Multazam.

Multazam mengimbau sekolah untuk mendata para pelajar yang terindikasi dan pernah melakukan tawuran agar saat melakukan patroli remaja yang nongkrong dapat segera diketahui.

Selain itu dia juga berpesan kepada sekolah untuk tidak memberikan ruang kepada para alumni membagikan pesan negatif kepada adik kelasnya dan mendata mereka yang suka nongkrong di area sekolah.

Meskipun sanksi yang dijatuhkan kepada pelajar yang ikut tawuran cukup berat seperti penarikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau dikeluarkan, Multazam meminta kerjasama pihak terkait untuk mencegah terjadinya tawuran.

"Putus sekolah hanya akan menjadi beban keluarga dan masyarakat, lebih baik kita mencegah mereka terlibat dan terjadi tawuran," ucapnya.sinpo

Komentar: