KPK Konfirmasi Eks Legislator Demokrat Soal RDP Komisi VI dengan Garuda Indonesia

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 09 Desember 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Ilustrasi KPK/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan anggota DPR sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung Atte Sugandi terkait pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan PT Garuda Indonesia. Penyidik KPK memeriksa Atte Sugandi sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda IndonesiaTbk, tahun 2010-2015.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam RDP antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi 6 DPR RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 9 Desember 2022.

Ali menjelaskan, pemeriksaan yang bertempat di gedung Merah Putih KPK tersebut, penyidik juga memanggil Direktur PT Permata Berlian Realty atau Pengelola Apartemen Somerset Berlian Jakarta sebagai saksi.

"Saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang segera dikirimkan Tim Penyidik," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK sedang mengembangkan penyidikan baru berupa dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015.

Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar, yang diduga diterima anggota DPR RI periode 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi. Penyidikan perkara rasuah yang dilakukan KPK ini merupakan hasil tindak lanjut dari kerja sama dengan otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis.

KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kasus ini diketahui menjerat eks anggota DPR RI, Chandra Tirta Wijaya sebagai tersangka.

KPK baru akan umumkan pihak-pihak sebagai tersangka setelah penyidikan dirasa cukup serta rangkaian dugaan perbuatan pidananya dan pasal-pasal yang disangkakan.

Sejauh ini KPK melalui Direktorat Jendral Kemenkumham telah mencegah dua orang untuk bepergian keluar negeri. Diduga orang yang dicegah merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Chandra Tirta Wijaya.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta di kediaman dan kantor milik para pihak yang terkait dalam perkara ini. Tim penyidik KPK menyita dan mengamankan berbagai dokumen terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2010-2015.

 sinpo

Komentar: