Gelar Munas di Riau, Misbakhun Sebut SOKSI Kubu Ali Wongso Tak Punya Legalitas

Laporan: Pimred
Sabtu, 10 Desember 2022 | 00:52 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun/ Parlementaria
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun/ Parlementaria

SinPo.id -  Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M. Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga cs menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau. Menurut Misbakhun, Ali Wongso tak memiliki dasar legalitas maupun akar sejarah untuk mengklaim sebagai pengurus SOKSI, apalagi menggelar munas. 

“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof. Suhardiman,” ujar Misbakhun, dalam keterangannya pada Jumat 9 Desember 2022.

Anggota DPR dari Partai Golkar itu mengaku telah meminta konfirmasi dari keluarga almarhum Suhardiman perial langkah pihak Ali Wongso menggelar Munas XI SOKSI di Pekanbaru.  Menurut Misbakhun, pihak keluarga Suhardiman justru keberatan dengan penggunaan foto pendiri SOKSI itu untuk kepentingan munas kubu Ali Wongso. 

“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun. 

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menegaskan hanya ada satu SOKSI yang sah secara hukum. 

“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional, red) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” kata Misbakhun. 

Mantan PNS Dirjen Pajak itu menegaskan Depinas SOKSI 2020-2025 pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu. 

“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI  berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun. 

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti kualitas SOKSI kubu Ali Wongso. Menurut dia, tidak ada satu pun pengurus SOKSI kubu Ali Wongso duduk di DPR dan MPR dari Partai Golkar. 

“Jangankan di level DPR, untuk kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun tidak ada yang dari kubu Ali Wongso. Jadi, publik bisa menilai kelas dan kualitas organisasi di bawah Ali Wongso itu,” ucap Misbakhun. 

Oleh karena itu, Misbakhun meragukan kemampuan SOKSI kubu Ali Wongso untuk memenagkan Golkar pada Pemilu 2024. Menurutnya, realitas politik menunjukkan Ali Wongso pun tidak bisa meloloskan diri sendiri ke DPR. 

“Bagaimana mau memenangkan Partai Golkar, Ali Wongso meloloskan dirinya sendiri untuk menjadi anggota DPR RI saja  tidak bisa. Artinya,  mimpi dan narasi yang dibangun oleh Ali Wongso tidak berdasarkan pada realitas politik yang faktual dan nyata. Terlalu banyak halusinasi yang diwacanakan,” ujar Misbakhun. 

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu pun menegaskan Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit tetap solid. 

“Kami jelas menloak SOKSI versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan munas di Pekanbaru,” kata Misbakhun. sinpo

Komentar: