Airlangga Sebut Indonesia Telah Jadi Net Exporter Produk Halal

Laporan: Sinpo
Minggu, 11 Desember 2022 | 04:38 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/ SinPo.id/ Ashar SR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa pada tahun 2021 sendiri terdapat beberapa momen penting yang patut dicatat sebagai milestone perkembangan ekonomi syariah. Hal itu disampaikan Airlangga dalam sambutannya pada acara Indonesia Halal Industry Awards 2022,

Pertama, terbentuknya Bank Syariah Indonesia yang merupakan gabungan dari tiga bank syariah BUMN. Kedua, peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang. Ketiga, penguatan regulasi halal melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Airlangga juga menekankan, sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi target utama pasar produk halal dunia. Untuk itu, perlu melakukan repositioning agar bisa tampil sebagai pemimpin global di dunia industri halal.

The State of the Global Islamic Economy Report 2022 mencatat, pengeluaran umat muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal mencapai 184 miliar dolar Amerika pada tahun 2020. Angka ini diproyeksikan meningkat sebesar 14,96 persen pada tahun 2025 yaitu 281,6 miliar dolar Amerika atau 11,34 persen dari pengeluaran halal global.

“Walaupun demikian, patut kita syukuri bersama bahwa Indonesia, secara agregat dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal. Hal ini tercermin dari data Indonesia Halal Markets Report 2021/2022 yang menunjukkan bahwa di tahun 2020 Indonesia mengekspor total 46,7 miliar dolar Amerika produk halal (makanan, fashion, farmasi, kosmetik) secara global, dan mengimpor produk halal senilai 14,5 miliar dolar Amerika, atau surplus senilai 32,2 miliar dolar Amerika,” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu, 10 Desember 2022.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, untuk mendukung ekosistem pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020- 2024.

“Kami juga telah menambahkan Pemberdayaan Industri Halal dalam revisi Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035,” ujar Agus.
 sinpo

Komentar: