46 Unit Bangunan Rusak Akibat Gempa di Sukabumi

Laporan: Sinpo
Senin, 12 Desember 2022 | 01:14 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan 46 unit bangunan rusak akibat gempa di Sukabumi pada Kamis 8 Desember 2022. Gempa magnitudo 5,8 terjadi di Sukabumi.

"Hingga saat ini kami tidak menerima laporan adanya korban luka maupun jiwa," tuturnya pada Minggu 11 Desember 2022.   

Adapun rincian bangunan yang rusak tersebut sebanyak 43 unit rumah yakni 12 rusak sedang dan 31 rusak ringan, dua unit sekolah (satu rusak ringan dan satu rusak sedang) dan satu unit fasilitas umum lainnya. Menurut Daeng, kemungkinan data jumlah bangunan yang rusak tidak akan bertambah, namun demikian pihaknya sampai saat ini masih melakukan verifikasi terhadap kategori kerusakan. Adapun bangunan yang rusak tersebut tersebar di Kecamatan Ciambar, Nagrak dan Parakansalak.

Kemudian, Kecamatan Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, Nyalindung, Curugkembar dan Palabuhanratu. Untuk jumlah warga yang terdampak mencapai 44 kepala keluarga atau 160 jiwa dari jumlah tersebut sebanyak 1 kk atau tiga jiwa mengungsi.

"Seluruh warga yang terdampak bencana gempa sudah tertangani dan bantuan darurat pun mulai kami salurkan," ujarnya.

Dia mengimbau kepada warga khususnya yang tinggal di Kabupaten Sukabumi untuk tetap waspada dengan potensi gempa, namun demikian untuk tetap tenang dan tidak panik serta jangan mudah percaya kepada informasi atau berita yang belum jelas kebenarannya maupun sumbernya.sinpo

Komentar: