ART di Jaksel Disiksa Majikan Gegara Dituduh Curi Pakaian Dalam

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 12 Desember 2022 | 21:11 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  SK, asisten rumah tangga (ART), menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya. Insiden penganiayaan itu dilakukan di sebuah apartemen di Simprug, Jakarta Selatan.

"Motif menyiksa si korban, diduga ketahuan mencuri pakaian dalam majikannya," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini, kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.

Polisi telah mengamankan majikan tersebut dan tujuh orang lainnya, serta telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Ratna, dari hasil pemeriksaan, diduga penyiksaan itu terjadi lantaran majikannya menuding SK mencuri pakaian dalam miliknya.

Ratna mengungkapkan, Polisi menetapkan delapan tersangka yang terlibat dalam aksi penyiksaan yang terdiri dari majikan, anaknya, dan lima ART lainnya. Menurut dia, sejauh ini lima ART lainnya diduga ikut menyiksa SK, karena takut dituduh majikan berkomplot dengan korban.

"Karena pertama dia disuruh juga oleh majikannya, karena kalau mereka tidak mau ikut penganiyaan, mereka disangka komplot oleh korban. Kemudian ART yang lain juga gemes karena ulah dia, akhirnya yang lain juga pada kena," tutur Ratna.sinpo

Komentar: