Bawaslu Bakal Bentuk Satgas Pengawas Medsos Jelang Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 18 Desember 2022 | 16:47 WIB
Kantor Bawaslu Jakarta/dok: Bawaslu
Kantor Bawaslu Jakarta/dok: Bawaslu

SinPo.id -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan membentuk Satuan tugas (Satgas) pengawasan media sosial atau medsos jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan satgas pengawas medsos ini dimaksudkan untuk meredam ketegangan selama proses Pemilu berlangsung akibat politisasi Sara, Hoaks dan Black campaign.

"Tantangan kami kemudian bagaimana mengawasi media sosia yang kemudian membuat bangsa ini terpolarisasi. Kami harapkan ini menjadi program kita yang terpenting kedepan," kata Bagja saat rapat konsolidasi nasional Bawaslu yang dikutip, Minggu, 18 Desember 2022.

Bagja menyadari terdapat berbagai tantangan dalam mengawasi berjalannya Pemilu 2024 mendatang diantaranya ranah media sosial yang memiliki dampak positif sekaligus negatif.

Program pengawasan media sosial menjadi salah satu program terpenting Bawaslu ke depan. Sehingga, rapat konsolidasi nasional kali ini menjadi momentum pemantapan kerja dan soliditas jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024.

Di samping itu, lanjut Bagja, tantangan Bawaslu ke depan yaitu menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami percaya ketua dan anggota Bawaslu Provinsi/kota dapat mengawasi seluruh tahapan Pemilu," tandasnya.
sinpo

Komentar: