Pengamat Dorong KPK Dalami Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 20 Desember 2022 | 16:46 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Pengamat Politik Fernando Emas mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami kekayaan tak wajar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin. Tercatat data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 milik Arifin mencapai Rp24,5 miliar lebih tinggi dibanding kekayaan pejabat lain. 

"Sebaiknya KPK tetap mendalami terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh Arifin," kata Fernando saat dihubungi, Selasa 20 Desember 2022. 

Fernando juga ragu dengan pernyataan Arifin yang menyatakan terdapat kesalahan dalam pengisian. "Saya meragukan keterangan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin yang mengatakan tentang kesalahan dalam pembuatan laporan," kata Fernando menambahkan.

Menurut dia, KPK perlu mendalami terkait sumber kekayaan Kasatpol PP tersebut. Apa lagi di wilayah Ibu Kota terdapat banyak lokasi usaha yang dapat dijadikan tempat pungutan liar (Pungli). 

Ia juga meminta KPK tidak mudah percaya atas perbaikan yang bakal dilakukan oleh Arifin, terkait pengakuan kesalahan pengisian data tersebut. "Wilayah DKI Jakarta banyak tempat usaha yang sangat berpeluang untuk Pungli oleh Satpol PP," katanya. 

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin membantah soal jumlah harta kekayaan yang dimilikinya yang berjumlah sekitar Rp 24,05 miliar.

Ia mengaku ada kesalahan dalam pengisian data terkait laporan harta kekayaannya itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," kata Arifin kepada wartawan, di Balai Kota Jakarta, Selasa 20 Desember 2022. 

Ia menyebut akan segera memperbaiki terkait total jumlah harta kekayaannya yang saat ini menjadi sorotan. "Kami yang mengisi. Iya kelebihan," katanya.sinpo

Komentar: