Kisruh DBH Migas, Kemendagri Mediasi Kemenkeu-Kementerian ESDM dengan Bupati Meranti

Laporan: Sinpo
Kamis, 22 Desember 2022 | 05:24 WIB
Kementerian Dalam Negeri menggelar pertemuan lanjutan mengenai dana bagi hasil minyak dan gas Kabupaten Kepulauan Meranti
Kementerian Dalam Negeri menggelar pertemuan lanjutan mengenai dana bagi hasil minyak dan gas Kabupaten Kepulauan Meranti

SinPo.id -  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar pertemuan lanjutan mengenai dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) Kabupaten Kepulauan Meranti. Petemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Rabu 21 Desember 2022

Pertemuan yang membahas lebih teknis soal produksi, lifting, hingga penetapan DBH tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adriyanto, serta Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mustafid Gunawan. Selain itu, hadir pula Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Rikky Rahmat Firdaus. 

Pertemuan ini dipandu oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. Dalam keterangannya usai pertemuan, Fatoni menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari forum sebelumnya yang berlangsung pada Selasa (20/12/2022). Pada pertemuan pertama, turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, Gubernur Riau Syamsuar, perwakilan Kemenkeu maupun Kementerian ESDM. 

“Jadi hari ini kita pertemuan yang lebih teknis lagi. Nah, tugas kami dari Kemendagri adalah memberikan fasilitasi, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang keuangan daerah,” ujar Fatoni. 

Dalam pertemuan lanjutan tersebut, lanjut Fatoni, semua pihak telah membuka dan mencocokkan datanya masing-masing, baik dari Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, maupun Bupati Kepulauan Meranti. Perwakilan SKK Migas juga menjelaskan detail teknis produksi minyak bumi hingga penetapan lifting di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjadi acuan Kemenkeu menentukan nominal DBH. 

“Tadi juga sudah disampaikan dari Pak Direktur (Adriyanto), kemarin disampaikan dari Pak Dirjen bagaimana perhitungan DBH, dan semuanya sudah clear,” terang Fatoni. 

Selesainya pembahasan tersebut menandakan persoalan yang sempat mencuat mengenai DBH Migas Kabupaten Kepulauan Meranti rampung diperjelas. Meski begitu, Kemendagri tetap terbuka kepada Bupati Kepulauan Meranti bila ada hal yang perlu diperjelas mengenai penyelenggaraan pemerintahan. Sikap terbuka juga ditunjukkan Kemenkeu dan Kementerian ESDM kepada Bupati Kepulauan Meranti. 

“Ini karena kemarin komunikasinya belum lancar dan tidak kumpul sebanyak ini, tapi dengan kumpul sebanyak ini semuanya menjadi clear, tuntas semua,” tandas Fatoni.  sinpo

Komentar: