AS Keluarkan Sanksi Pelaku Kekerasan Terhadap Pengunjuk Rasa di Iran

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 22 Desember 2022 | 11:59 WIB
Ilustrasi AS-Iran (SinPo.id/VinciWorks)
Ilustrasi AS-Iran (SinPo.id/VinciWorks)

SinPo.id -  Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap pejabat Iran, termasuk jaksa agung dan pejabat militer utama, sebagai tekanan pada Teheran atas tindakan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa. Tercatat Iran melakukan tindakan kekerasan terhadap demonstran yang memprotes kematian wanita muda asal Kurdi, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi moralitas pada bulan September lalu.

dalam  sebuah pernyataan Departemen Keuangan AS mengatakan telah memberlakukan sanksi terhadap jaksa penuntut umum Iran, Mohammad Montazeri, dan menuduhnya mengarahkan pengadilan untuk mengeluarkan hukuman berat bagi banyak orang yang ditangkap selama aksi protes.

Sanksi juga diberikan kepada perusahaan Iran Imen Sanat Zaman Fara, yang disebut telah memproduksi peralatan untuk Pasukan Penegakan Hukum Iran, termasuk kendaraan lapis baja yang digunakan dalam penindasan massa.

Bahkan Washington juga menjatuhkan sanksi pada dua pejabat senior Pasukan Perlawanan Basij Iran, sebuah milisi yang berafiliasi dengan Pengawal Revolusi, beserta dua pejabat Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC).

"Kami mengecam rezim Iran yang meningkatkan penggunaan kekerasan terhadap rakyatnya sendiri yang mengadvokasi hak asasi mereka," kata Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson, dalam pernyataan itu, dilansir dari Reuters, Kamis 22 Desember 2022.

Sementara pejabat lain yang menjadi sasaran sanksi AS adalah Hassan Hassanzadeh, seorang komandan pasukan IRGC di Teheran. Nelson menyebut sanksi juga diberikan untuk Moein Muslim, yang dituduh Washington mengawasi upaya untuk mengontrol dan menyensor aktivitas online Iran sebagai kepala Markas Besar Basij Cyberspace. Termasuk Wakil Koordinator Basij, Hossein Maroufi yang mendapatkan sanksi terkait peristiwa kekerasan itu.sinpo

Komentar: