Korupsi Lukas Enembe, KPK Temukan Uang Ratusan Juta Saat Geledah Rumah di Batam

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 23 Desember 2022 | 19:38 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe/ seputarpapua
Gubernur Papua Lukas Enembe/ seputarpapua

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). 

Uang tersebut diamankan tim penyidik KPK saat melakukan penggeledahan dari salah satu rumah kediaman yang berada di Kota Batam pada Rabu, 21 Desember 2022.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam. Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022.

Ali menjelaskan, temuan uang tersebut kemudian disita untuk dilakukan analisa lebih lanjut. Kemudian temuan uang itu juga akan dilakukan klarifikasi kepada para saksi. 

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE dan kawan-kawan," ujar Ali.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.

Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan. KPK sejauh ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.

KPK telah mengunjungi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan penyidikan. KPK juga membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).sinpo

Komentar: