Polisi Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Laporan: Sinpo
Minggu, 25 Desember 2022 | 05:45 WIB
Polisi saat temukan ladang ganja di Mandailing Natal/ Dok. PMJ
Polisi saat temukan ladang ganja di Mandailing Natal/ Dok. PMJ

SinPo.id - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan delapan hektare ladang ganja di Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada pertengahan Desember 2022. Setelah dlakukan pengembangan, polisi kembali menemukan satu ladang ganja seluas tiga hektar.

"Hasil penyelidikan, didapat dua ladang ganja dan tanamannya. Ladang pertama memiliki luas kurang lebih tiga hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih hektare, dengan usia tanam tiga bulan, sedangkan untuk usia panen umur tujuh bulan," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu, 24 Desember 2022.

Kegiatan ini, jelas Mukti, dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama 2022. Polisi telah menetapkan beberapa tersangka, mulai pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, hingga pengendali.

"Di lapangan ditemukan satu meter persegi berisi lima batang dan 1 hektare ada 1.000 meter. Sehingga dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," jelasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi mengungkap penyelundupan 1,3 ton ganja siap edar. Ganja tersebut dibawa dengan mobil box di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, dan terbungkus dalam 1.338 paket. 

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin, 12 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Ini kita amankan 366 paket dan 36 goni, di dalam 1 goni ada 27 paket. Sehingga bila dikalikan ada 972 paket di dalam 36 goni. Untuk total jadi 1.338 paket dengan berat per paket 1 kg, artinya ada 1,3 ton," katanya.
 sinpo

Komentar: